
Jakarta, MERDEKANEWS -Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin telah menyerahkan uang sekitar Rp 2 miliar ke KPK.
Neneng terjerat kasus dugaan suap terkait proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Neneng mengembalikan uang Rp 2 miliar pada KPK terkait kasus dugaan suap dalam proses perizinan Meikarta di Bekasi," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, Jumat (4/1/2019).
Menurut Febri, dengan penyerahan uang ini, Neneng telah menyerahkan uang ke KPK totalnya Rp 8 miliar. KPK, kata dia, menghargai penyerahan uang tersebut.
"Meskipun tidak menghilangkan pidana, sikap kooperatif pasti akan dipertimbangkan sebagai faktor meringankan dalam proses hukum," ujar Febri.
Ia menjelaskan, Neneng masih berencana menyerahkan uang lainnya secara bertahap. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.
Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi sebagai tersangka. Kemudian, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka.
Masing-masing yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor. Kelima orang tersebut, diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi. Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group.
(Redaksi)
-
Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Penyidik KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil! Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) sedang diusut KPK.
-
Ditahan KPK Hasto Merasa Dikriminalisasi, Minta Jokowi dan Keluarga Diperiksa di Kasus Korupsi Hasto meminta KPK berani mengungkap berbagai kasus korupsi, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Joko Widodo
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Hari Ini Hasto akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi
-
Sulit Mengabaikan Ada Aroma Politis dalam Putusan Peradilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terlebih, kasus dugaan suap buronan Harun Masiku yang melibatkan Hasto sudah terjadi sejak enam tahun silam
-
Salah Satunya ASN, Ini Peran 3 Tersangka Pegawai KPK Gadungan FFF (50) aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur