merdekanews.co
Senin, 18 Oktober 2004 - 07:25 WIB

Skandal Suap Meikarta Terbongkar, James Riady Menghadap BEI Hari Ini ?

Setyaki Purnomo - merdekanews.co
James Riady

Jakarta, MERDEKANEWS - Terkuaknya skandal suap proses perizinan Meikarta, pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) memanggil manajemen PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) sebagai pengembang. Sayangnya kemarin (Rabu, 17/10/2018), mereka mangkir dan baru bisa hari ini.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, mengaku mendapat kabar dari manajemen Lippo Cikarang, tidak bisa hadir memenuhi panggilan BEI pada Rabu. Kemungkinan mereka akan memenuhi panggilan BEI, hari ini (Kamis 18/10/2018). "Bursa merencanakan undangan hearing secepatnya pada hari ini, karena sesuatu dan lain hal, Perseroan selanjutnya dijadwalkan hearing sekitar jam 14:00 WIB," kata Nyoman di Kantornya, Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Tersiar kabar, James Riady selaku pemilik Lippo Group, bakal memenuhi panggilan BEI ini. Proyek Meikarta yang menjadi kebanggaan alias ikon Lippo Grup yang moncer, tiba-tiba tenggelam disapu korupsi. Sejumlah pejabat dan pengusaha ditangkap KPK, bikin heboh publik.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus suap terkait perizinan proyek Meikarta. Mereka adalah Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group, Taryudi, Konsultan Purnama, Fitra Djaja Purnama, serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen.

Dari pihak penerima suap yang telah diganjar status tersangka adalah Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin. Dan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin; Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Sahat MJB Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

 


    
    
   (Setyaki Purnomo)