
Jakarta, MRRDEKANEWS -- Seorang nelayan asal Indonesia bernama Sugianto menyelamatkan puluhan warga desa Yeongdeok-gun, dari kebakaran hutan Gyeongsangbuk-do di Korea Selatan. Sugianto bahkan menggendong warga lanjut usia (lansia) sejauh ratusan meter untuk membantu mengevakuasinya.
Dilansir Yonhap, Rabu (2/4/2025), warga desa memuji orang-orang tersebut sebagai 'pahlawan tersembunyi' di tengah krisis kebakaran hutan hebat di Korsel. Orang-orang yang disebutnya itu ialah kepala desa Kim Pil-Kyung (56), kepala komunitas nelayan Yoo Myeong-shin (56) dan Sugianto.
Sugiyanto menjadi pahlawan karena mengevakuasi warga di Desa Chuksan-myeon, Korea Selatan yang dilanda kebakaran hutan. Saat kobaran api mulai masuk ke desa, Sugiyanto bersama dengan kepala desa, Yoo Myeong-shin, berteriak mengingatkan dan memandu warga desa untuk evakuasi.
Sekitar Pukul 11 malam, keduanya berlarian dari rumah ke rumah membangunkan warga yang masih tertidur, meminta mereka untuk menyelamatkan diri. Ia bersama dengan Yoo Myeong-shin membopong warga lanjut usia di punggung mereka, berlari sekitar 300 meter ke titik aman.
Desa itu terletak di lereng pantai, membuat para lansia kesulitan untuk melarikan diri dengan cepat.
Berkat aksi heroiknya, Kementerian Kehakiman Korsel mempertimbangkan pemberian status penduduk tetap jangka panjang (long-term residency) kepada Sugianto.
Wakil Menteri Kehakiman Kim Seok Woo telah menginstruksikan untuk meninjau pemberian status penduduk tetap jangka panjang (F-2) bagi nelayan berusia 31 tahun itu.
Berdasarkan Undang-Undang Pengawasan Imigrasi, Menteri Kehakiman Korsel bisa mengizinkan Visa F-2 kepada individu yang berkontribusi signifikan bagi Korea Selatan atau telah memajukan kepentingan publik.
Para pemegang Visa F-2 bisa tinggal lebih dari 90 hari dan biasanya diberikan pada warga negara asing yang menikah dengan warga Korea Selatan, atau mereka yang telah berinvestasi lebih dari $500.000 dalam suatu bisnis, dan telah tinggal di Korea Selatan selama lebih dari tiga tahun.
Persyaratan untuk memperoleh visa ini ketat. Diperkirakan, keputusan mengenai pemberian Visa F-2 ini akan keluar dalam waktu 1-2 minggu.
-
Sosor Jin BTS, Fans Perempuan Asal Jepang Dituding Lakukan Pelecehan Perempuan itu, termasuk di antara 1.000 penggemar yang hadir, namun secara tiba-tiba ia menyosor pipi Jin
-
Jisoo BLACKPINK Urutan Teratas Artis KPop Tercantik 2024 Versi TC Candler Jisoo berada di peringkat ke-2 secara keseluruhan dan peringkat ke-1 di antara idola K-Pop
-
176 Orang Tewas, Korsel Tetapkan Masa Berkabung Selama 7 Hari 176 Orang Tewas, Korsel Tetapkan Masa Berkabung Selama 7 Hari
-
PPATK Didorong Segera Tuntaskan Analisis Rekening Ivan Sugianto Sahroni mendorong PPATK untuk segera menyelesaikan analisisnya