merdekanews.co
Minggu, 30 Maret 2025 - 14:45 WIB

Kades Klapanunggal Minta Maaf Soal Surat Berkop Pemkab Bogor Minta THR ke Pengusaha

Cw 1 - merdekanews.co
Kades Klapanunggal, Ade Endang Saripudin mengakui kesalahan dan meminta maaf soal surat berkop Pemkab Bogor minta THR. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin buka suara soal surat berkop Pemkab Bogor terkait permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha yang viral di medis sosial.

Melaui keterangan video di akun Instagram resmi Pemkab Bogor, Minggu (30/03), Ade Endang Saripudin mengakui kesalahan dan meminta maaf.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya kepala desa Kelapanunggal atas nama Ade Endang Saripudin memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana untuk THR Ramadan yang beredar luas di media sosial," ucap Ade.

"Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan. Terima kasih," jelas Ade.

Selain itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika  juga ikut turun tangan. Ia melalui akun Instagram turut menyikapi terkait dengan adanya surat permintaan THR.

"Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Ajat Rochmat Jatnika, sekretaris daerah Kabupaten Bogor ingin menyikapi apa yang terjadi, viral di media sosial terkait dengan adanya surat permintaan THR dari kepala desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor," tutur  Ajat.

Ditegaskannya, bupati Bogor telah membuat edaran pada tanggal 24 Maret terkait dengan larangan permintaan THR. "Kami tegaskan bupati Bogor sudah membuat edaran larangan tanggal 24 Maret terkait dengan larangan permintaan THR baik secara eklusif termasuk bagi ASN perangkat desa yang melayani masyarakat untuk tidak melaksanakan atau meminta THR tersebut," tutur Ajat.

Dengan tegas Ajat melalui inspektorat akan memerintahkan untuk menangani kasus permintaan THR yang viral tersebut.

"Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan langkah-langkah kepada kepala desa tersebut. Saya perintahkan kepada inspektorat Kabupaten Bogor untuk menangani permasalahan ini sehingga memperoleh informasi yang lebih tegas dan langkah-langkah yang bisa meningkatkan kewibawaan Pemerintah Kabupaten Bogor ke depan," tutup Ajat.

Sebelumnya, viral di media sosial adanya surat dengan kop Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang meminta tunjangan hari raya (THR), Sabtu (29/03).

Dalam surat bernomor 100/111/2025, berisi permohonan kepada pimpinan perusahaan dan dibubuhi tanda tangan yang diduga milik kepala desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

"Assalamualaikum. Minal aidzin walfaizin mohon maaf lahir batin selamat hari raya Idulfitri 1446 Sehubungan dengan hari raya Idulfitri 1446 H 2025, berkenan dengan ini maka kami mengajukan permohonan tunjangan hari raya kepada bapak, ibu, pimpinan perusahaan yang sifatnya tidak terikat," tulis surat tersebut yang meminta  THR sejumlah Rp 165 juta tersebut.

"Besar harapan kami bapak, ibu, pimpinan perusahaan dapat berpartisipasi untuk dapat membantu kami dalam membantu tunjangan kepada perangkat dan aparatur wilayah yang ada di Desa Klapanunggal,” tulis surat yang viral di Instragram ini.

Surat permintaan THR ini lengkap dibubuhi tanda tangan dan rencana anggaran yang diminta.

(Cw 1)