
Jakarta, MERDEKANEWS -- Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali memastikan kasus pembunuhan jurnalis perempuan di Banjarbaru, bakal diusut dengan transparan.
Diketahui, jurnalis perempuan berinisial J tewas diduga dibunuh oleh oknum prajurit TNI AL berpangkat Kelasi Satu bernama Jumran alias J, yang sekaligus calon suami korban.
Laksamana Ali kepada wartawan, Kamis kemarin, menyebut prajurit TNI AL itu, jika terbukti bersalah, bakal dihukum berat.
“Pokoknya proses hukum transparan, dan dihukum berat. Ya (hukuman beratnya, red.) nanti pengadilan yang menentukan,” tegas Laksamana Ali.
Dalam kesempatan terpisah, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap menjelaskan prajurit TNI AL yang diduga membunuh seorang jurnalis perempuan itu ialah Kelasi Satu J.
Dia telah berdinas sebagai prajurit selama kurang lebih 4 tahun. Di Lanal Balikpapan, Kelasi Satu J telah berdinas selama kurang lebih sebulan. Mayor Ronald menyebut Kelasi Satu J saat ini ditahan dan diperiksa di Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan.
“Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, proses hukum akan disampaikan secara terbuka sebagai wujud transparansi pengungkapan kasus yang libatkan oknum anggota. Tidak ada yang ditutupi,” katanya saat jumpa pers di kantornya, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (26/03).
TNI AL turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Ronald Ganap memastikan tidak ada upaya untuk menutupi kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan anggota TNI AL itu.
“Kami atas nama TNI Angkatan Laut mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga memohon maaf atas kejadian yang melibatkan oknum anggota kami ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku,” ucap Ronald.
Korban pembunuhan merupakan seorang jurnalis perempuan berusia 23 tahun, yang sehari-hari bertugas meliput di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Korban diduga dibunuh pada 22 Maret 2025.
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, dalam kesempatan terpisah, menegaskan kasus itu menjadi perhatian kepolisian. Polda Kalimantan Selatan, yang mengusut kasus itu bersama polisi militer, berjanji segera menyampaikan hasil penyelidikan manakala ada informasi terbaru dari hasil penyelidikan, termasuk hasil visum, dan hasil olah tempat kejadian perkara.
Jasad korban ditemukan warga tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya. Awalnya, kematian korban diyakini akibat kecelakaan tunggal. Namun, beberapa warga kemudian tidak menemukan tanda-tanda kecelakaan, tetapi justru menemukan bekas luka-luka lebam.
-
Alih Status Penggunaan Gedung Sinergi Kemenhub dan TNI AL dalam Menjaga Keamanan Maritim Alih Status Penggunaan Gedung Sinergi Kemenhub dan TNI AL dalam Menjaga Keamanan Maritim
-
Komitmen Hadirkan Ruang Aman, KAI Raih Penghargaan dari Komnas Perempuan Komitmen Hadirkan Ruang Aman, KAI Raih Penghargaan dari Komnas Perempuan
-
Apresiasi Penghapusan PP 28/2024, Komnas Bilang Begini Soal Sunat Perempuan Komnas Perempuan mencermati bahwa kebijakan penghapusan praktik sunat perempuan merupakan bagian dari upaya kesehatan sistem reproduksi
-
Geger Mabuk Kecubung di Banjarmasin Bikin 47 Warga Masuk RSJ, Polda Kalsel Tunggu Hasil Labfor korban berjatuhan akibat mengonsumsi tanaman kecubung dan tengah menjadi fenomena saat ini di Kalimantan Selatan