
Jakarta, MERDEKANEWS -- Musisi Fariz RM kembali ditangkap polisi terkait narkoba. Ini merupakan penangkapan keempat yang dilakukan polisi terhadap musisi jazz senior tanah air itu.
Polisi mengatakan saat ini Fariz masih diperiksa intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
"Benar inisial FRM diamankan. Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jaksel AKBP Andri Kurniawan, Rabu (19/02).
Polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja dan sabu saat menangkap musisi legendaris itu. "Kita amankan barang bukti berupa ganja dan sabu," kata Andri.
Kendati demikian, Andri belum menjelaskan lebih lanjut ihwal kasus yang menjerat Fariz ini. Ia hanya menyebut pelantun lagu hit Sakura itu ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat. "Ditangkap di Bandung," katanya.
Diketahui, ini bukan kali pertama Fariz RM terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan catatan, Fariz sudah tiga kali tertangkap dalam kasus serupa.
Fariz pertama kali terjerat kasus narkoba pada Oktober 2007. Saat itu dia kedapatan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram di dalam bungkus rokok.
Saat itu, Fariz dijatuhi hukuman delapan bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan pengadilan saat itu yakni satu tahun.
Fariz sempat menjalani rehabilitasi di Sakit Melia Cibubur dan berjanji pada keluarganya berhenti mengonsumsi narkoba.
Kemudian pada Januari 2015, Fariz kembali tertangkap lagi saat mengisap ganja sambil bermain gitar di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Barang bukti yang ditemukan saat itu yakni ganja pada asbak di atas meja. Selain itu, Fariz juga memegang heroin dan alat isap sabu.
Tiga tahun berselang atau Agustus 2018, Fariz lagi-lagi ditangkap terkait serupa. Ia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.
-
Ada Dugaan Uang Judi Sabung Ayam di Way Kanan Mengalir ke Oknum Polsek Hingga Koramil dugaan adanya aliran uang dari arena judi sabung ayam ke sejumlah oknum, termasuk di tingkat Polsek dan Koramil
-
Penangkapan Kopka B, Terduga Pelaku Penembakan 3 Polisi di Lampung Eko mengatakan, oknum anggota TNI tersebut sudah diamankan di Denpom Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
-
Tiga Polisi Tewas Ditembak Saat Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung Ketiga anggota tersebut meninggal di lokasi saat menjalankan tugas penggerebekan
-
Pastikan Hak Anak Terlindungi, Ketua Komite III Kawal Proses Hukum Kasus Asusila Oknum Polisi NTT Komite III yang lingkup tugasnya membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan akan mengawal proses hukum kasus ini
-
Kasus Pemerasan Polisi: Gunakan KTP Pengguna Narkoba Ajukan Pinjol, Kompol CP Disanksi PTDH! menggunakan KTP korban untuk meminjam uang Rp20 juta di aplikasi pinjaman online (pinjol) sebagai syarat agar kasusnya tidak diproses lebih lanjut.