merdekanews.co
Rabu, 19 Februari 2025 - 18:50 WIB

Untuk Keempat Kalinya Musisi Legendaris Fariz RM Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Cw 1 - merdekanews.co
Musisi legendaris Fariz RM ditangkap polisi terkait narkoba. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Musisi Fariz RM kembali ditangkap polisi terkait narkoba. Ini merupakan penangkapan keempat yang dilakukan polisi terhadap musisi jazz senior tanah air itu.

Polisi mengatakan saat ini Fariz masih diperiksa intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

"Benar inisial FRM diamankan. Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jaksel AKBP Andri Kurniawan, Rabu (19/02).



Polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja dan sabu saat menangkap musisi legendaris itu. "Kita amankan barang bukti berupa ganja dan sabu," kata Andri.

Kendati demikian, Andri belum menjelaskan lebih lanjut ihwal kasus yang menjerat Fariz ini. Ia hanya menyebut pelantun lagu hit Sakura itu ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat. "Ditangkap di Bandung," katanya.

Diketahui, ini bukan kali pertama Fariz RM terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan catatan, Fariz sudah tiga kali tertangkap dalam kasus serupa.

Fariz pertama kali terjerat kasus narkoba pada Oktober 2007. Saat itu dia kedapatan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram di dalam bungkus rokok.

Saat itu, Fariz dijatuhi hukuman delapan bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan pengadilan saat itu yakni satu tahun.

Fariz sempat menjalani rehabilitasi di Sakit Melia Cibubur dan berjanji pada keluarganya berhenti mengonsumsi narkoba.

Kemudian pada Januari 2015, Fariz kembali tertangkap lagi saat mengisap ganja sambil bermain gitar di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.

Barang bukti yang ditemukan saat itu yakni ganja pada asbak di atas meja. Selain itu, Fariz juga memegang heroin dan alat isap sabu.

Tiga tahun berselang atau Agustus 2018, Fariz lagi-lagi ditangkap terkait serupa. Ia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.

(Cw 1)