
Palembang, MERDEKANEWS -- Polisi menangkap Juriansyah (56), pelaku penusukan terhadap kondektur bus Damri, Arief Rahman, buntut cekcok antrean SPBU Jalan ZA Pagar Alam, Raja Basa, Bandar Lampung, Minggu (09/02).
Peristiwa penusukan yang dilakukan Juriansyah viral di media sosial. Polisi mengatakan, pelaku Juriansyah yang merupakan warga Desa Negara Ratu, Pubian, Lampung Tengah, ditangkap tak lama setelah kejadian.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, Juriansyah kini mendekam di sel Mapolsek Kedaton. Seperti dikutip detiksumbagsel, atas aksinya tersebut, Juriansyah terancam hukuman dua tahun penjara
"Untuk hukumannya yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan kurungan penjara," ungkapnya.
Alfret juga menampik terkait adanya informasi perdamaian dalam kasus ini. Ia memastikan kasus ini akan terus maju hingga persidangan.
"Kami melaksanakan kegiatan penyidikan tentu mempedomani aturan-aturan yang ada, dan harus kita sidik tuntas arahan dari Bapak Kapolda juga bahwa semua perkara yang kami tangani harus kita laksanakan secara profesional untuk menemukan pelaku kemudian bisa sampai ke tahap penuntutan," tegasnya.
Dirinya menyampaikan kondisi terkini korban Arief Rahman masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Lampung. "Kondisi sudah membaik, saat ini masih dilakukan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung," tandasnya.
Sementara dari foto pelaku yang beredar, terlihat Juriansyah mengenakan baju putih dan memakai kalung saat diamaknkan petugas.
Terlihat dari raut wajahnya tidak ada penyesalan dan tatapan sinis usai menusuk kondektur Bus Damri di SPBU Jalan ZA Pagar Alam, Raja Basa, Bandar Lampung.
-
Sopir Pajero Viral Pelaku Penusukan Terhadap Kondektur Bus Damri Ditangkap Polisi Polisi mengatakan peristiwa penusukan tersebut terjadi pada Minggu (09/02)
-
Seluruh Segmen Usaha DAMRI Komitmen Melayani Keselamatan, Kemanan dan Kenyamanan Pelanggan Kantor Pusat, Divisi Regional, dan Kantor Cabang berkomitmen ikut berperan aktif memastikan dapat mengantar pelanggan sampai ke tujuan dengan aman, selamat, dan nyaman
-
Pendaftaran Program Mudik Asyik Bersama BUMN Sudah Dibuka, Catat Rute, Syarat dan Jadwalnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan kembali menggelar mudik gratis dalam perayaan Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Idu Fitri 2024
-
Polda Lampung Kembali Tangkap Bawahan Gembong Narkoba Fredy Pratama Polda Lampung Kembali Tangkap Bawahan Gembong Narkoba Fredy Pratama dan Sita 1 Rumah