merdekanews.co
Senin, 03 Februari 2025 - 11:45 WIB

Kementerian dan Lembaga Ini Potong Anggaran Hingga 70 Persen Demi Penghematan 

Cw 1 - merdekanews.co
Ilustrasi. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Presiden Prabowo memerintahkan penghematan anggarann hingga Rp306 triliun di tahun ini.

Dalam rangka menindaklanjuti Inpres 1/2025 tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan surat Nomor S-37/MK.02/2025 yang memerintahkan kementerian/lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja.

Penghematan dilakukan dengan memangkas anggaran di 16 pos belanja di APBN, mulai dari kegiatan seremonial, perjalanan dinas, seminar, percetakan hingga infrastruktur.

Terdapat beberapa K/L yang melakukan efisiensi anggaran paling besar, salah satunya adalah Otoritas IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum yang memang paling banyak membangun infrastruktur. Pemangkasan anggaran kedua lembaga ini lebih dari 70 persen.

Berikut daftar 5 KL dengan pemangkasan terbesar:

1. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalami pemangkasan anggaran terbesar, yakni mencapai Rp4,81 triliun atau 75,2 persen dari pagu anggarannya di 2025 yang mencapai Rp6,39 triliun.

2. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memangkas anggaran sebesar Rp81,38 triliun atau 73,34 persen dari total pagu tahun ini sebesar Rp110,95 triliun.

3. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyusul memangkas anggaran hingga sebesar Rp3,66 triliun atau 69,4 persen dari pagu sebesar Rp5,27 triliun di APBN 2025.

4. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga melakukan penghematan anggaran sebesar Rp1,46 triliun atau 62,9 persen dari pagu 2025 sebesar Rp2,33 triliun.

5. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp433,19 miliar atau 69,1 persen dari pagu Rp626,39 miliar. 

(Cw 1)