![Ucap Alhamdulillah, Ini Pernyataan Lengkap Hasyim Asy’ari Usai Dipecat Sebagai Ketua KPU Ucap Alhamdulillah, Ini Pernyataan Lengkap Hasyim Asy’ari Usai Dipecat Sebagai Ketua KPU](https://gambar.merdekanews.co/gbr_artikel/20240704_235401_2.jpg)
Bandung MERDEKANEWS -- Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menegaskan kliennya diduga menjadi korban salah tangkap oleh Polda Jawa Barat (Jabar) dalam pembacaan gugatan sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasaruddin menilai bahwa Polda Jabar tidak memiliki cukup bukti yang kuat untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka.
“Penetapan tersangka ini kita lebih menitik beratkan bahwa yang kami nilai di sini adalah salah orang, salah sasaran, salah objek, atau error in persona. Itu yang kami tekanan di dalam permohonan di sidang praperadilan ini,” kata Insank di Bandung, Senin.
Insank mengatakan bahwa Polda Jabar tidak memiliki dua alat bukti yang kuat untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka. Apabila tidak memiliki dua alat bukti itu, ia meminta agar kliennya untuk segera dibebaskan.
"Tapi itu harus ada bukti yang relevan. Artinya dua alat bukti itu harus sah, artinya kalau tidak sah, maka jalan satu-satunya bebaskan Pegi Setiawan," ucap dia.
Selain itu, dia mengatakan Pegi Setiawan atau Perong yang diumumkan Polda Jabar sebagai daftar pencarian orang (DPO) itu berbeda dengan ciri fisik, usia, hingga alamat rumah kliennya.
"Apakah penetapan Pegi sesuai? Kami menilai tidak. Karena Pegi Setiawan dengan Pegi Perong adalah dua orang yang berbeda," ujarnya.
Oleh karena itu, dia berharap Pengadilan Negeri Bandung sebagai penegak hukum harus memiliki integritas secara profesional dan bebas dari campur tangan pihak lain agar tidak merugikan kliennya, yang dinilai menjadi korban salah tangkap pada kasus ini.
"Kami butuhkan penegak hukum yang adil, yang menjunjung tinggi hukum sebagai panglima," kata Insank.
Adapun sidang praperadilan akan dilanjutkan pada Selasa (2/7) dengan agenda pembacaan jawaban oleh pihak termohon yaitu Polda Jabar atas gugatan tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
-
Presiden Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas Serta Sukseskan Pilkada 2024 Saya minta Polri turut mendukung dan menyukseskan, jaga netralitas, jaga stabilitas dan jaga demokrasi kita
-
HUT Bhayangkara ke-78, Kasespim hingga Serdik Sespimmen Polri 64 Pecahkan Rekor MURI Ini menjadi motivasi kami seluruh Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-64 untuk terus belajar guna menambah wawasan dan pengembangan diri
-
Daftar 31 Pati Polri yang Dapat Kenaikan Pangkat dari Jenderal Listyo Sigit total ada 31 pati Polri yang mengikuti upacara kenaikan pangkat
-
Puncak Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78, Polri Undang Jokowi dan Prabowo Subianto Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto akan diundang untuk menghadiri puncak Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78