merdekanews.co
Minggu, 30 Juni 2024 - 02:50 WIB

Ketua Komisi VII DPR Usul Harga BBM Non-subsidi Ditentukan Mekanisme Pasar

Jyg - merdekanews.co
Ketua Komisi VII DPR harga BBM non-subsidi ditentukan sepenuhnya oleh mekanisme pasar. (Foto: istimewa)

Jakarta, MERDEKANEWS -- Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sugeng Suparwoto mengusulkan harga BBM non-subsidi ditentukan sepenuhnya oleh mekanisme pasar.

Usulan ini muncul sebagai respons terhadap fluktuasi harga minyak dunia yang berdampak pada harga BBM non-subsidi di Indonesia.

"Seperti Pertamax, Pertamax Plus, Pertamax Turbo, dan sebagainya, biarkanlah mekanisme pasar yang menentukan, tidak perlu diatur oleh pemerintah. Fleksibilitas dalam penetapan harga sangat penting," kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/06).

Sugeng menekankan pentingnya transparansi dalam pengumuman harga BBM non-subsidi kepada publik. Menurutnya, pergerakan harga yang dipengaruhi oleh biaya produksi harus diumumkan secara berkala. 

"Biarkan diumumkan di publik saja bahwa harga turun naik sesuai dengan proses-proses produksi," kata Sugeng.

Sehingga, Pemerintah, kita semua, sepakat hemat energi, karena ini semua barang subsidi bisa tepat sasaran. Kalau tidak tepat sasaran, pemborosan,” sambung Sugeng.

Ia juga mengusulkan agar ketersediaan BBM non-subsidi ditingkatkan untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat di pasar.

Sugeng menegaskan perlunya efisiensi dalam distribusi BBM bersubsidi agar dapat benar-benar dinikmati oleh kelompok yang paling membutuhkan.

(Jyg)