
Jakarta, MERDEKANEWS -- Seorang selebgram perempuan berinisial FM alias MJ ditemukan tewas bunuh diri di kamar mandi rumahnya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Polisi mengatakan, aksi bunuh diri tersebut terjadi pada Minggu (14/04). FM diketahui melakukan gantung diri sambil melakukan siaran langsung atau live instagram.
Selain itu, polisi juga mengungkap, sebelum melakukan aksinya MJ terlibat cekcok dengan pacarnya hingga meminum obat-obatan sebelum ditemukan tewas oleh sang kakak, G.
"Sekira pukul 02.00 WIB, pacarnya datang ke rumah, kemudian masuk ke dalam rumah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.
"Selanjutnya korban dan pacarnya berantem, cekcok mulut kembali di dalam rumah, dan setelah itu Saksi G melihat adiknya meminum obat-obatan banyak, berupa pil satu botol di kamarnya," sambungnya.
Kemudian menjelang subuh, G mendengar suara benda jatuh. Ia lalu mencari sumber suara tersebut di ruang tamu, namun tidak ada barang yang jatuh. Selanjutnya G lari ke kamar adiknya dan mencari MJ namun tidak ada.
Setelah mencari ke kamar mandi, G melihat adiknya dalam keadaan tergantung. "Kemudian Saksi G melihat ke kamar adiknya dan melihat adiknya tidak ada di kamar," katanya.
"Kemudian melihat dari kamar adiknya seperti ada bayangan orang keluar yang kabur. Selanjutnya Saksi G lari ke kamar mandi. Ketika membuka pintu kamar mandi, melihat adiknya sudah dalam keadaan tergantung di kamar mandi," bebernya.
Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan, sementara itu MJ sudah dimakamkan.
-
Ditonton Hingga Ratusan Ribu, Rich Brian Nervous Live di Streaming Reza Arap Siapa sangka seorang Rich Brian, rapper asal Indonesia yang sudah mendunia, masih bisa merasa nervous?
-
Untuk Keempat Kalinya Musisi Legendaris Fariz RM Ditangkap Terkait Kasus Narkoba ini bukan kali pertama Fariz RM terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan catatan, Fariz sudah tiga kali tertangkap dalam kasus serupa
-
Dijerat Pasal UU Perlindungan Anak, Vadel Badjideh Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Ia dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak
-
Hasil Sidang KKEP Terkait Kasus Pemerasan: AKBP Bintoro Dipecat dari Polri AKBP Bintoro sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan
-
Kronologi Kecelakaan Artis Larasati Nugroho, Ternyata Ini Penyebabnya Beruntung, Larasati Nugroho tidak mengalami cedera serius akibat insiden ini. Ia hanya mengalami luka ringan.