
Jakarta, MERDEKANEWS -- Masjid Al Jabbar, Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial. Masjid itu viral bukan lantaran bangunannya yang megah dan estetik, tetapi karena ada pungutan liar (pungli) terkait parkir.
Pengalaman kurang menyenangkan dibagikan oleh warganet di platform X. Akun @petanirumah mengaku harus membayar tarif parkir hingga Rp 25 ribu.
Pemilik akun @petanirumah mengaku mampir ke Masjid Al Jabbar saat di tengah perjalanan dari Jatinangor, Sumedang menuju Ciparay, Kabupaten Bandung.
Seperti biasa, ia yang datang menggunakan dua mobil diarahkan oleh juru parkir untuk menyimpan kendaraannya. Setelah kendaraan terparkir, juru parkir yang memakai rompi itu langsung meminta uang.
Awalnya, juru parkir meminta uang dengan kalimat seikhlasnya. Tanpa pikir panjang, pemilik akun memberi uang Rp 2 ribu. Namun juru parkir menolak uang tersebut dan justru meminta Rp 10 ribu untuk tarif parkir.
"Kasih 2 ribu nggak mau. Lah katanya ikhlas. Kasih 5 ribu masih melengos akhirnya petugas bilang 10 ribu," demikian unggahan akun @petanirumah di X.
Pemilik akun menuruti permintaan dengan membayar tarif parkir sebesar Rp 10 ribu. Dia kemudian masuk ke area Masjid Al Jabbar. Namun, pemilik akun harus kembali membayar Rp 5 ribu untuk sebuah kantong plastik.
Kantong plastik itu dijual oleh petugas jaga tempat penitipan barang. Sebab pemilik akun ingin menitipkan sepatunya di sana. "Balik lagi beli plastik yang di jual sebelum pelataran seharga 5 ribu. Akhirnya bisa titip sepatu dan di kasih nomor," ucap dia.
Hal tak mengenakkan kembali dialami pemilik akun. Saat hendak pulang, dia kembali diminta membayar parkir seikhlasnya. Tak ingin berdebat, dia pun kembali memberi Rp 10 ribu kepada juru parkir.
"Karena malas debat saya kasih 10 ribu. Saya di pintu keluar bayar parkir lagi 5 ribu. Waktu saya saya bilang udah bayar 2 kali 10 ribu di dalam petugasnya hanya senyum-senyum aja," kata dia.
"Saya mengagumi keindahan Mesjidnya tapi sayang ternoda oleh petugasnya," celetuk akun @petanirumah dalam unggahannya.
Unggahan @petanirumah kemudian viral di media sosial. Banyak yang menyayangkan masih adanya aksi getok parkir di masjid tersebut.
Sekda Jabar Herman Suryatman bahkan langsung merespon hal itu. Ia meminta maaf terkait kasus tersebut. "Atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar kami menyampaikan permohonan maaf," kata Herman kepada wartawan, Minggu (14/04).
Herman mengatakan, Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar telah menggelar kordinasi terkait kejadian ini. "Pagi ini Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar membahas langsung termasuk dengan para petugas di lapangan," ujar Herman.
Herman berjanji, kejadian seperti tidak akan terulang kembali. Namun jika terjadi kembali, ia akan menerapkan sanksi tegas kepada mereka yang melakukan pungli. "Akan langsung kami tertibkan," kata Herman.
Herman menyarankan agar jemaah lebih berhati-hati terhadap orang yang memungut uang atas nama pelayanan Masjid Al Jabbar. "Langsung saja laporkan kepada kami atau pihak berwajib apabila ada kejadian serupa (pungli)," katanya.
Herman memastikan bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tanpa izin dan di luar sepengetahuan pengelola.
Namun Dewan Eksekutif memastikan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di lapangan dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Herman mengatakan, kenyamanan dan keamanan jemaah sejak dulu telah menjadi prioritas utama Dewan Eksekutif. Atas kejadian yang membuat tidak nyaman salah satu jemaah, Dewan Eksekutif sangat menyesalkan.
-
Innalillahi, Pohon Beringin Roboh di Pemalang, Dua Jemah Sholat Idul Fitri Tewas Saat kejadian disebut tak ada angin kencang. Pohon diduga tumbang gegara usianya tua serta rapuh
-
Harus Ada Sanksi Keras, Garuda Indonesia Diminta Memasukkan Perokok Vape ke Daftar Hitam! Menurutnya, seharusnya manajemen Garuda Indonesia memberikan sanksi keras dan tegas pada penumpang tersebut
-
Kades Klapanunggal Minta Maaf Soal Surat Berkop Pemkab Bogor Minta THR ke Pengusaha memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana untuk THR
-
Ridwan Kamil Respons Isu Perselingkuhan Hingga Mempunyai Anak: Fitnah Keji Bermotif Ekonomi! Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang
-
Begini Perintah Prabowo Soal Ormas Minta THR Mengganggu Investor Berinvestasi Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah khusus untuk menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) pelaku pungutan liar (pungli) ke pengusaha