
Jakarta, MerdekaNews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mengeluarkan kebijakan tidak memproses permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan Alexis tak bisa menggelar kegiatan apa pun.
"(Izinnya) sudah habis, dikeluarkan. Suratnya sudah keluar Jumat (27/10/2017) kemarin," tegas Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, (30/10/2017).
Anies mengatakan, pihaknya tak ingin membiarkan pratik prostitusi menyebar di Ibu Kota. Pemberitaan dan laporan masyarakat menjadi pertimbangan kuat pengehentian izin usaha PT Grand Ancol Hotel alias Alexis.
"Jadi otomatis kegiatan di situ bukan kegiatan legal lagi. Kegiatan legal adalah kegiatan yang mendapatkan izin, tanpa izin maka semua kegiatan di situ bukan kegiatan legal," jelas Anies.
Anies mengaku belum berkomunikasi dengan para pengusaha. Namun, ia memastikan pengusaha sudah tahu kebijakan dan menaati peraturan.
"Nanti kita lihat reaksi dari sana. Tapi yang jelas posisi kita, ini kan bukan barang yang baru tahu hari ini, sudah berbulan-bulan lalu," ucap dia.
(Kinanti)
-
Mantan PRASS Apresiasi Langkah Anies Copot 3 Kepala SKPD Para aktivis yang pernah tergabung dalam Presidium Relawan Anies-Sandi (PRASS) mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta mencopot secara mendadak tiga kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Jumat (8/6/2018).
-
Cukong Hiburan Malam Ancam Pindah ke Bali dan Batam, Anies-Sandi Tak Gentar Anies-Sandi tidak takut dengan ancaman para pengusaha hiburan malam. Pasangan berjargon 'Maju Kotanya, Sehat Warganya' ini tetap akan menerapkan peraturan.
-
Lagi, Diskotek Bakal Ditutup Anies-Sandi Satu lagi tempat hiburan malam yang bakal ditutup Pemprov DKI Jakarta. Adalah Diskotek Old City yang disebut-sebut ada peredaran narkoba.
-
Nasib Diskotek Exotic Bisa Seperti Alexis Tewasnya seorang pengunjung di Diskotek Exotic bakal menambah deretan tempat hiburan masalah. Dinas Pariwisata dan Budaya DKI Jakarta saat ini sedang mendalami insiden tewasnya pengunjung.
-
Yani, Kasatpol PP Pengawal Perda Yang Siap Diperintah Anies-Sandi Selama ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dikenal sangar dan bringas. Pasukan pengawal Perda ini sering main pentung jika melakukan penertiban.