merdekanews.co
Minggu, 24 Juni 2018 - 02:03 WIB

Asyik, Jakarta Ikut Libur Saat Pilkada Serentak 27 Juni

Ira Safitri - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS - Pilkada serentak 27 Juni 2018 membawa berkah bagi warga Jakarta. Walau tidak menggelar pemilihan gubernur, Pemprov DKI Jakarta akan meliburkan seluruh PNS.

 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Gubernur Anies Baswedan akan segera meneken surat keputusan Gubernur DKI terkait dengan libur aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di wilayah Pemerintah Provinsi DKI saat pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 27 Juni 2018.

 

Menurut Sandiaga Uno, kini Pemerintah Provinsi DKI tengah menunggu keputusan presiden yang mengatur libur serentak dalam rangka pilkada 2018.

"Untuk ASN Jakarta tentunya akan dibuatkan SK Gubernur DKI tentang libur nasional pada 27 Juni ini, tinggal menunggu keppresnya," ucap Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 22 Juni 2018.

Sandiaga memastikan pihaknya akan mengikuti aturan pemerintah pusat terkait dengan libur serentak tersebut. "Kami sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat," tuturnya.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan wacana ihwal pilkada serentak pada 27 Juni 2018 menjadi hari libur nasional masih dikaji pemerintah.

"Memang ada wacana seperti itu, tapi berbagai usul itu sedang kami kaji," ucap Wiranto di kantornya pada Jumat, 22 Juni 2018.

Nantinya, pemerintah akan mengkaji masukan-masukan dari berbagai pihak sebelum nantinya presiden dengan kewenangannya membuat keputusan presiden (keppres) soal libur pilkada.

Pilkada serentak 2018 akan digelar pada 27 Juni 2018 dan diikuti 171 daerah. Beberapa provinsi besar, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, turut menyelenggarakan pilkada 2018. (Ira Safitri)