
Padang, MERDEKANEWS - Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan perang dengan LGBT dengan membuat peraturan daerah (Perda). Dalam aturan itu nantinya para pelaku seks sesama jenis itu bakal dikenakan sanksi pidana.
Komunitas lesbian, gay, biseks, dan transgender (LGBT) makin mencemaskan masyarakat. Tingginya angka populasi LGBT berdasarkan hasil survei sosial sementara yang dilakukan sejumlah pihak membuat Pemprov Sumbar mengambil langkah untuk mengantisipasi hal ini.
Rancangan peraturan daerah (Raperda) soal LGBT kemudian dikebut perampungannya. Bahkan aturan itu ditargetkan akan tuntas pada Maret 2018.
Disebutkan bahwa tujuannya untuk mencegah penyebaran penyakit menular seperti HIV/AIDS. Perda terkait LGBT ini juga dibuat untuk mempersempit ruang gerak komunitas LGBT, karena dinilai tidak sesuai dengan norma agama dan adat di Sumatera Barat.
Dikatakan Syafruddin, Asisten II Bidang Ekonomi Pemprov Sumbar, landasan Perda LGBT ini adalah Perda Nomor 11 tahun 2001 tentang pencegahan dan pemberantasan maksiat. Raperda LGBT ini merupakan penyempurnaan dari perda sebelumnya yakni Perda Nomor 11 Tahun 2001.
"Sehingga soal maksiat ini bisa tercakup semuanya di perda yang baru. Kami targetkan rampung pada tahun ini," kata Syafruddin di Padang, Sumbar, Sabtu 13 Januari 2018.
Yang diatur dalam perda itu nantinya, lanjut Syafruddin, antara lain melarang organisasi atau kelompok yang dibentuk oleh kaum LGBT. Saat ini, keberadaan komunitas itu disebut nyata sekali dan sangat terbuka di media sosial.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Hidayat menyebutkan butuh proses sekitar 3-4 bulan untuk perda ini diselesaikan apalagi diperlukan pendampingan Kemendagri.
"Namun yang penting bagi saya adalah action. Terpenting deklarasi sikap bersama Sumbar terhadap LGBT. Misalnya kalau di SMK kan adatagline SMK Bisa! Nah kami bisa buat LGBT No! atau apalah," kata Hidayat.
Sebelumnya, Armen Ahmad dari Divisi Tropik dan Infeksi Bagian Penyakit Dalam RSUP M Djamil Padang yang sekaligus merupakan tim konselor menegaskan, berdasarkan data survei yang ia lakukan pada 2016 tercatat sedikitnya ada 9.290 lelaki seks lelaki (LSL) atau yang sering disebut dengan gay.
Angka tertinggi di Kota Padang yakni 3.740 orang dan urutan kedua Padang Pariaman dengan jumlah 1.200. Sementara itu, untuk wanita pekerja sek (WPS) sebanyak 630 orang.
"Khusus untuk LGBT ini juga terdapat di 32 instansi pendidikan yang ada di Sumatera Barat," kata Armen Ahmad.
Mengacu pada data 2016, lanjut Armen, persentase homoseksual di Sumatera Barat menduduki posisi teratas disusul heteroseksual, dan urutan ketiga biseksual 20 persen. Artinya, di Sumatera Barat, penyebaran gay diidentifikasi paling banyak.
(YN Ata)
-
Inovasi Produksi Pangan, PGN - BRIN Berhasil Panen Perdana 116 Ton Padi Biosalin di Semarang Inovasi Produksi Pangan, PGN - BRIN Berhasil Panen Perdana 116 Ton Padi Biosalin di Semarang
-
Musrenbang RKPD Provinsi Sumbar: Wamendagri Bima Minta Pemda Pahami Program Prioritas Presiden Musrenbang RKPD Provinsi Sumbar: Wamendagri Bima Minta Pemda Pahami Program Prioritas Presiden
-
Rektor UMAM Dampingi Ketum Muhammadiyah Bertemu PM Malaysia, Perkuat Peran UMAM di Kancah Internasional Rektor UMAM Dampingi Ketum Muhammadiyah Bertemu PM Malaysia, Perkuat Peran UMAM di Kancah Internasional
-
Respons Manjemen Soal BEI Suspensi Sementara Saham WIKA Perseroan sepenuhnya memahami dan mematuhi putusan tersebut sebagai badan hukum yang mentaati regulasi yang berlaku,
-
Muhsin Hendricks, Imam Masjid Gay Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal! Hendricks dikenal sebagai imam masjid tempat berlindung yang aman bagi kaum gay dan Muslim terpinggirkan lainnya